Konawe Selatan

Selamat Datang

Kejari Konsel Telah Periksa 28 dari 56 ASN yang Terlibat Kenaikan Pangkat

2 min read
Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin SH MH saat memeriksa salah seorang guru dari Kecamatan Konda
Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin SH MH saat memeriksa salah seorang guru dari Kecamatan Konda

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) kenaikan pangkat periode April 2020 lalu dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga hari ini, Rabu 3 Maret 2021 sudah 28 orang saksi yang telah di periksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel.

Untuk diketahui, dalam kasus ini terdapat 56 orang ASN Konsel yang tidak pernah masuk dalam daftar usulan kenaikan pangkat dari Dinas yang bersangkutan. Namun keluar persetujuan dari BKN Regional IV Makassar sampai dengan keluar SK kenaikan pangkat dari BKPSDM.

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin menjelaskan, bahwa sejauh ini sudah 28 orang terperiksa dari 56 orang ASN yang diduga terlibat kasus tersebut.

“Hari ini kami periksa empat orang guru dari kecamatan Konda dan Ranomeeto, tiga guru SD dan satu guru TK. Yakni inisial, KR, RA, SMT, dan LW,” jelas Safri, Rabu (3/3/2021).

Menurut alumni pascasarjana Universitas Jayabaya Jakarta ini, meski mereka masih sebatas saksi. Namun sebagian ASN mengaku bahwa dalam kenaikan pangkat mereka tidak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel dengan berbagai alasan.

Lebih jauh Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Ini menjelaskan, dengan mengacu kepada peraturan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan kepala BKN setiap guru atau jabatan fungsional dalam kenaikan pangkatnya harus menyiapkan bahan penilaian angka kredit ke atasan langsung. Namun dalam perjalanannya mereka tidak mengacu ke aturan tersebut.

“Ini sebagian ASN/guru tidak melaksanakan dan sengaja tidak membuat syarat-syarat kenaikan pangkat yang telah diisyaratkan dalam keputusan bersama Menteri dan kepala BKN,” pungkasnya.

Reporter : MAHIDIN

Editor : YA