Terima Kunker DPDR Banjarbaru, Ini Penjelasan Irham Kalenggo
1 min read
TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kamis, 25/2/2021.
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah menjelaskan, bahwa tujuan melakukan studi banding di DPRD Konsel adalah untuk mengetahui terkait implementasi pelaksanaan Perpres No.33 tahun 2020.
“Apakah penerapan Perpres No.33 tahun 2020 sudah maksimal di laksanakan di Konsel atau bagaimana,” jelas Fadliansyah saat di ruang kerja Ketua DPRD Konsel.
Sementara itu dalam diskusi, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo mengungkapkan, bahwa DPRD Konsel tetap konsisten melaksanakan dan menjalankan aturan Perpres 33. Karena menurut Irham, regulasi menjadi pedoman hukum yang harus di taati oleh semua pihak dalam penyusunan anggaran, khususnya terkait perjalanan dinas dan lain-lain.
“Walaupun sudah ada usulan untuk revisi kita berharap semoga pemerintah dalam hal ini Presiden bisa merevisi Perpres tersebut,” imbuh Irham Kalenggo.
Untuk diketahui, kunjungan kerja itu di terima oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo beserta anggota lainnya. Sedangkan rombongan dari DPRD Kota Banjarbaru sebanyak empat orang di pimpin oleh Ketua DPRD, Fadliansyah.
Reporter : MAHIDIN
Editor : YA